Makna Hadits yang Menyatakan "Jangan Jadikan Kuburan Sebagai Masjid"

πŸ‘‰ Hadis yang menjelaskan seperti “janganlah kamu sekalian menjadikan kuburan sebagai masjid” dan hadis hadis yang bermaksud sama ,Hadits tersebut tidaklah bisa dipahami secara Zahir ,dan juga bukan terkait dengan kata masjid dalam makna dzahir yakni tempat ibadah yang kita kenal sekarang.

πŸ‘‰Larangan tersebut dapat dipahami dalam makna majaz (makna kiasan) yang maksudnya adalah “larangan menjadikan kuburan sebagai kiblat” maksudnya “larangan menyembah kuburan” bukan larangan mendirikan masjid di dekat kuburan ataupun larangan beribadah atau berdoa kepada Allah atau larangan membaca Al Qur’an di sisi kuburan.

πŸ‘‰Kalau larangan tersebut dipahami selalu dalam makna dzahir maka akan terjerumus durhaka kepada Rasulullah akibat salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah karena secara tidak langsung melarang Rasulullah beribadah atau berdoa kepada Allah atau membaca Al Qur’an di sisi kuburan sebagaimana riwayat berikut

πŸ‘‰Telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abu Bukair telah menceritakan kepada kami Za’idah telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Asy-Syaibaniy dari ‘Amir dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma berkata; Nabi Shallallahu’alaihiwasallam mendatangi kuburan. Mereka berkata; Ini dikebumikan kemarin. Berkata, Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma: Maka Beliau membariskan kami di belakang Beliau kemudian mengerjakan shalat untuknya. (HR Bukhari 1241)

πŸ‘‰ Dalam bahasa Arab, kata masajid meruupakan bentuk plural dari kata masjid. Dan kata masjid dalam bahasa Arab merupakan mashdar mimi yang bisa menunjukkan arti waktu, tempat atau tindakan. Sehingga, makna “menjadikan kuburan sebagai masajid” adalah bersujud ke arahnya untuk mengagungkan dan menyembahnya, sebagaimana perbuatan orang-orang musyrik yang bersujud kepada berhala-berhala dan patung-patung mereka.

πŸ‘‰Penafsiran ini sebagaimana dijelaskan dalam riwayat shahih yang lain dari hadits ini dalam kitab Thabaqat al-Kubra karya Ibnu Sa’ad

πŸ‘‰Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi shallallahu alaihi wasallam., bahwa Beliau bersabda, “Ya Allah, janganlah engkau jadikan kuburanku sebagai berhala. Allah melaknat satu kaum yang menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid”.

πŸ‘‰Maka kalimat, “Allah melaknat satu kaum…” adalah penjelas bagi makna menjadikan kuburan sebagai berhala. Jadi makna hadits di atas adalah, “Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disujudi dan disembah, sebagaimana satu kaum yang bersujud kepada kubur para nabi mereka.”

πŸ‘‰ Semoga paham ya , jangan sampai gagal paham seperti Wahabi yang kerap mengaku Sunnah tp jauh dari pemahaman Sunnah ..

link : πŒπ€πŠππ€ π‡π€πƒπˆπ’ π‡π€πƒπˆπ’ π˜π€ππ† πŒπ„ππ˜π€π“π€πŠπ€π "𝐉𝐀𝐍𝐆𝐀𝐍 π‰π€πƒπˆπŠπ€π πŠπ”ππ”π‘π€π π’π„ππ€π†π€πˆ πŒπ€π’π‰πˆπƒ "

0 Komentar