Puasa Ngeloco (Masturbasi), Batalkah?
Ada dua pendapat:
Pertama. Tidak. Tentunya ini pendapat ahlul hawa dan mereka yang gemar menuruti hawa nafsu dan syahwatnya.
Siapa mereka? kaum dhahiriyah alias penganut faham tekstualis, yakni kelompok yang lebih suka mengedapankan teks dibanding akal.
Alasan-nya sederhana, mereka --sebagaimana ungkapan Syekh Utsaimin, kali ini saya sepakat-- tidak menemukan nash yang menyebutkan bila ngeloco dapat membatalkan puasa.
وابى الظاهرية ذلك وقالوا لا فطر بالاستمناء ولو امنى لعدم الدليل من القرآن والسنة
Setelah kita telisik, di barisan ini terdapat nama Syekh Albani (dedengkot wahhabi) dan Ibnu Hazm, penghalal semua jenis alat musik yang namanya pernah dicatut oleh KHB.
Kedua. Batal. Ini pendapat mayoritas (jumhur) ulama', tentunya berdasarkan hadits nabi:
يترك طعامه وشرابه وشهوته من اجلي
"... tinggalkan makan, minum dan syahwat karena aku".
=====
Lantas kita harus mengikuti pendapat yang mana?
Saya sendiri lebih memilih mengikuti nabi disamping pendapat mayoritas ulama', yakni ngeloco di siang bolong dapat membatalkan puasa.
Adapun bagi yang lebih menyukai sebaliknya maka itu hak anda. Namun bagi saya, hadits nabi sudah sangat jelas, dengan tetap ngeloco di siangnya ramadlan, sama artinya kita telah berani menentang nabi.
Tambahan. Buat kalian yang selama ini taklid buta kepada ustadz ahlil hawa, saya sarankan agar segera bertaubat, selain tentunya harus mengganti puasa sejumlah berapa kali? kalian ngeloco.
Coba lihat! apa? yang Syekh Binbaz --ini juga saya sepakat-- katakan:
اما الاستمناء في رمضان او الاكل عمدا او الشرب عمدا في رمضان فهذا يوجب القضاء ويوجب التوبة والرجوع الى الله والانابة اليه
Demikian, uraian singkat mengenai hukum ngeloco di siang ramadlan.
Wallahu A'lam.
#wahhabi #fatwa #albania #wahabi #khalid #basalamah #masturbasi #ngeloco
0 Komentar