Dalil Kewajiban Dan Keutamaan Shalat
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ
Artinya; “Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” (QS An-Nisa’ :77)
Redaksi ayat diatas berbentuk suatu perintah yang mengindikasikan diwajibkannya sholat, sebagaimana dalam kaidah usul fikih bahwa shighot amr (perintah) menunjukkan implikasi hukum wajib
Diantara ayat Al-Qur’an yang menjelaskan keutamaan sholat adalah sebagai berikut :
وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ.
[سورة العنكبوت : 45]
Artinya : “Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” .(QS. Al-Ankabut :45)
Dalam sehari semalam umat islam diwajibkan melaksanakan shalat lima waktu, yakni :
- Dzuhur, waktunya mulai tergelincirnya matahari sampai waktu ketika bayang-bayang sebuah benda sama panjangnya dengan benda tersebut.
- ‘Ashar, waktunya mulai habisnya waktu dzuhur sampai terbenamnya matahari.
- Maghrib, waktunya mulai habisnya waktu ‘ashar sampai munculnya mega kuning
- ‘Isya’, waktunya mulai habisnya waktu maghrib sampai datangnya fajar
- Shubuh, waktunya mulai habisnya waktu ‘isya’ sampai terbitnya matahari.
0 Komentar