Tiga Aspek Utama Ajaran Agama Islam


Ruang lingkup ajaran agama Islam mencakup tiga aspek utama: tauhid, fiqih dan tasawuf. Fiqih membahas hukum-hukum syariah dalam kehidupan sehari-hari, tauhid membahas keyakinan kepada Allah SWT, sedangkan tasawuf fokus pada pembersihan hati dan peningkatan kualitas spiritual. 

Lebih detail:
Tauhid:
Tauhid adalah ilmu yang mempelajari tentang Uluhiyyat (ketuhanan), Nubuwwat (kenabian) dan Sam'iyat (aqidah yang ditetapkan dengan dalil Al-Qur'an dan hadits saja, seperti meyakini ada surga dan neraka).
Fiqih:
Ilmu fiqh adalah ilmu yang mempelajari ketentuan hukum Islam dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah (shalat, puasa, haji, zakat), muamalah (transaksi, jual beli, hutang piutang dll), munakahat (pernikahan), hingga jinayat (hukum pidana). 
Tasawuf:
Tasawuf adalah ilmu yang berfokus pada pembersihan hati, pembentukan akhlak yang terpuji, dan riyadhah (latihan spiritual) untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Tiga aspek utama ajaran Islam ini, tertera di dalam Al-qur'an dan hadist, yang kemudian diperjelas dan dirangkum kembali oleh para ulama di dalam kitab turatsnya.
Dan ajaran Islam ini memberikan pedoman kepada pengikutnya tentang cara yang tepat hidup di dunia agar memperoleh kebahagiaan di akhirat kelak. Sehingga, bisa dikatakan kitab turats merupakan penjelasan secara komperhensif dari Al-qur'an dan hadist yang berisi panduan kehidupan.

Fiqih adalah ajaran yang akan kita bahas lebih lanjut dibawah ini.
Para ulama fiqih telah memetakan pembahasan fiqih menjadi tiga pembahasan ;
1. Asal (اصل)
2. Tawabi' (توابع)
3. Khatimah (خاتمة)

Pembahasan "asal" dalam fiqih, merupakan pembahasan pokok yang terdiri dari :
1. ibadah (عبادة)
2. muamalah ( معاملة)
3. munakahat (مناكهة)
4. jinayat (جناية)

Sedangkan tawabi' merupakah pembahasan yang mengikuti asal, karena pembahasannya ada disetiap pembahasan asal, terdiri dari :
‎1. قضاء
‎2. شهادة
‎3. بينات
‎4. دعوى
Terakhir, ditutup dengan pembahasan "khatimah" yang menjelaskan mengenai budak (عتق).

Kembali ke pembahasan fiqih yang asal, pertama dibahas tentang عبادة yang memiliki 5 pembagian ;
1. Syahadat
2. Shalat
3. Zakat
4. Puasa
5. Haji

Pada pembahasan shalat, terdapat 7 hal penting terkait shalat yang mesti diketahui, yaitu :
1. Pengertian shalat
2. Hukum shalat
3. Syarat shalat
4. Rukun shalat
5. Sunnah shalat
6. Makhruh shalat
7. Yang membatalkan shalat

Dari 7 aspek ini, yang sekarang dibahas mengenai syarat shalat. Yang mana, syarat shalat ada 2, yaitu syarat wajib dan syarat sah. Syarat sah ada 15 yang salah satunya mengenai طهارة (bersuci).

Pembahasan طهارة ini terbagi 5 yaitu :
1. Pengertian bersuci
2. Hukum bersuci
3. Sebab bersuci
4. Pembagian bersuci
5. Permasalahan pokok bersuci.


0 Komentar